Selasa, 07 November 2017

DFPTP Hari Kedua

Hari kedua, acaranya berupa dinamika kelompok. Acara yang berupa outbond ini merupakan kegiatan outbond.

Acara dimulai pukul 7.30 di lapangan antara Kantin dan Mushola. Dimulai berupa perkelanlan oleh pantia dan dilanjutkan dengan perkenalan peserta.

Sebelum melakukan aktivitas fisik, dilakukan pemanasan. Saya yang biasa memimpin senam di Balai, segera mengangkat tangan ketika ditanya siapa yang akan memimpin senam. Sayangnya, sound system untuk senam kurang bagus sehingga saya meminmpin senam dengan gerakan adsar yaitu berupa gerakan statis, dinamis, dan pengenalan beberpa langkah dalam gerakan senam. Ruapnya hanya butuh waktu sebentar saja untuk melakukan pemasan karena cuaca yang mulai panas membuat kami sudah merasa panas dan kegerahan.

Permaian watermelon, papaya, dan banana dilakukan untuk mencairkan suasan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pebagian kelompok menjadi tiga kelompok untuk mengikuti kegiatan outbond yang dilakukan di tiga pos yang berbeda dan diakhiri pos Star Wars dimana seluruh peserta dapat ikut berpartisipas.

Pada permaian terakhir, membuat tubuh kami basah kuyup sehingga setelah istirahat siang kami mengganti baju lain yang sudah disediakan oleh panitia.

Pukul 13.35 acara dilajutkan dengan beberapa permainan dalam ruangan, penjelasan esensi permaian outbond, dan pembagian hadiah. Alhamdulillah saya menjadi peserta tergokil sehingga mendapatkan hadiah. Namun sayangnya, kelompok kami hanya menepati juara kedua.
 

DFPTP Hari Pertama

Senin, 6 November 2017

Hari senin merupakan hari pertma mengikuti Diklat Fungsional Peneliti Tingkat Pertama yang dilaksanakan di pusbindiklat LIPI. Kegiatan iin diikuti oleh 30 peserta dari empat lembaga, antara lain: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan PT. Risert Perkebunan Nusantara.

Pembukaan acara diklat ternyata harus pakai dasi. Untung masih bisa pinjam. 

Acara pembukaan dimulai pukul 7.30. Namun 15 menit sebelumnya  peserta sudah datang untuk persiapan acara dan gladi resik. Kemudian ada perwakilan peserta yang akan disematkan tanda pengenal, ada yang ditunjuk sebagai pembaca doa dan pemimpin lagu Indonesia Raya.

Kemudian peserta juga ditentukan posisi untuk pengambilan foto bersama supaya tidak ribut nantinya.

Acara dimulai pukul 07.30
Dalam pembukaan, disampaikan laporan oleh panitia, Ibu Ika Susanti, M.M dan dilanjutkan ceramah umum Pimpinan LIPI oleh Prof. Dwi Eny Djoko Setyono, M.Sc.
Dalam kesempatan ini, Pak Dwi memberikan pesan agar peserta bisa menjaga nama baik penulis. Oleh karena itu, maka dalam melakukan publikasi ilmiah harus dilandasi kejujuran dan menerapkan kode etik penulis. Jangan sampai terjadi plagiarisme atau hal lainnya yang dapat mencoreng nama baik penulis. Pusbindiklat LIPI yang bertugas sebagai pembimbing calon peneliti dalalm 24 hari ke depan akan menggodok kami agar bisa menjadi peneliti yang baik dan berkualitas.
Tugas peneliti pertama tidaklah berat karena tuntutannya hanya membuat Karya Tulis Ilmiah Nasional yang terakreditasi, maupun tidak.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan Pengarahan Program Diklat dan Bimbingan On-Line oleh Ibu Ika. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan Tata Tertib selama kegiatan berlangsung dan desain evaluasi diklat.

Pak Mumu kemudian melanjutkan acara melalui pengenalan sibimbo (sistim bimbingan online). jadi selam mengikuti diklat, peserta diminta untuk membuat draft KTI yang nantinya akan dibimbing oleh pembimbing yang sudah ditentukan Panitia. Setiap pembimbing akan membimbing lim orang peserta. Draft KTI akan dikonsultasikan melalui sibimbo. Minimal harus ada lima kali perbaiak atau konsultasi yang dilakukan oleh peserta untuk bisa mengikuti Seminar KTI. 
Acara selesai saat coffee break, jadi peserta masih punya waktu sebelum melanjutkan acara berikutnya.

Setelah istirahat makan siang, acara dilanjutkan dengan Jurnal Elektronik yang disampaikan oleh Bapak Sutrisno Heru Sukoco, S.Si atau biasa dipanggi Pak Nono dan Ibu Yogtavia Indah K, S.E atau biasa dipanggil Ibu Yokta.

Pak Mumu menyampaikan materi "Pengenalan Open Journal System (OJS) Bagi Penulis". Beliau memberikan gambaran mengenai beberapa jurnal yang ada di Indonesia, beberapa sudah terakreditasi namun ada juga yang belum. Ternyata jumlah jurnal yang ada di Indoesia lumayan banyak bahkan mencapai ratusan. Namun. Saat ini, beberapa journal yang sudah terakreditasi sudah menerapkan open journal system sehingga memudahkan dalam proses penerbitan journal. Penulis akan mengirimkan naskahnya melalui OJS, selanjutnya editor akan melakukan seleksi, apakh jornal tersbut layak masuk editor atau tidak. Apabila tidak maka naskah akan dikembalikan kepada penulis. Apabila lulus seleksi, akan dilanjutkan melalui sector editor yang akan di review oleh beberapa reviewer. Reviewer akan memberikan rekomendasi rekomendasi apakah naskah diterima, butuh revisi, atau naskah dikirim ke journal lain. Apabila diterima, Selanjutkan penulis akan melakukan perbaikan sesuai usulan reviewer. Setelah dianggap layak oleh reviewr, selanjutnya naskah akan direkomendasikan untuk terbit. 

Sebenarnya ada banyak materi yang disampaikan dalam Pengenalan OJS System, namun kali iin saya tidak akan membahasnya lebih lanjut karena keterbatasan waktu.

Acara dilanjutkan dengan pengenalan mendeley oleh Ibu Yogta. Berhubung saya sudah pernah menggunakan software tersebut, maka saya hanya membantu rekan lain yang belum pernah menggunakan software tersebut agar bisa mengaplikasikannya.


Kamis, 02 November 2017

Mungkinkah menulis draft jurnal dalam 3 hari?

Diklat fungsional peneliti tingkat pertama tinggal 3 hari lagi. Tapi salah satu persyaratan untuk mengikuti diklat belum juga terpenuhi. Sebenarnya, persyaratan inilah yang paling berat karena  membutuhkan waktu yang sangat lama dalam pengerjaannya. Dan hal tersebut adalah draft Karya Tulis Ilmiah. Bisa kah terselesaikan dalam waktu yang singkat ini?

Ini memang bukan murni kesalahanku. Tapi juga merupakan kelalaianku. Daripada menyalahkan diri sendiri dan orang lain, sebaiknya kuhadapi saja apa yang memang sudah jadi tanggung jawabku.

Aku memang sudah punya judul yang ingin kuajukan dalam draft KTI yang akan dibawa dalam diklat nanti. Namun, datanya belum lengkap. Maka, salah satu peneliti senior tetap menyarankan untuk tetap menulis dengan judul tersebut dan dia akan mengusahakan data agar secepatnya dapat diperoleh.

Data yang kurang lengkap memang karena analisa sampel tidak dilakukan di laboratorium Balai kami, tetapi dikerjakan dilaboratorium lain. Agak miris sebenarnya, karean sebagai peneliti kami tidak bisa melakukan penelitian yang sudah menjadi kewajiban kami akibat terkendalanya saran dan prasarana. Berbeda sekali ketika aku masih kerja di salah satu perusahaan swasta. Segala yang kubutuhkan sudah ada sehingga aku bisa kerja dengan nyaman.

Namun hingga H-3, data tak kunjung datang juga. Setelah kukonsultasikan dengan peneliti senior, ternyata data belum bisa diserahkan karena proses pembayaran belum bisa dilakukan karena beberapa hal. Damn! Ingin rasanya mengumpat, namun teteap kutahan. Lalu apa yang harus kulakukan? Haruskah kumulai dari awal lagi? Padahal, daftar pustaka sudah kukumpulkan dalam bentuk pdf sehingga memudahkan dalam pemasukan daftar pustaka menggunakan software Mendeley. Latar belakang sudah jadi, metodologi sudah jadi, hasil dan pembahasan sudah 30%.

Memulai dari awal berarti aku harus mengumpulkan kembali daftar pustaka, dan yang lebih gawat, data apa yang akan kugunakan? Data skripsi sepertinya tidak mungkin. Itu merupakan data delapan tahun yang lalu. Selain itu, daftar pustakanya pun kudapat dari hardcopy. Pasti sangat susah mencari sofcopy nya. Haruskah kugunakan data dari Perusahaan lamaku? Sepertinya aku tidak punya pilihan lain.

Lalu apa yang harus kulakan? Data yang mana yang akan kugunakan? Terlalu banyak data malah membuatku semakin pusing. Dimanakah data-data tersebut diletakan? Kemana aku harus mencari daftar pustaka?

Dalam waktu yang sempit ini, aku hanya bisa berdoa semoga Allah memberikan kelancaran atas apa yang akan kukerjakan dalam beberapa hari ke depan. Dan mendadak, aku kepikiran ingin menulis "Perbedaan Umur Acacia crassicarpa terhadap sifat kayunya". kalau tidak salah dulu aku pernah meneliti Kayu tersebut mulai umur satu hingga lima tahun. Semga saja datanya masih ada.

Dan kenapa aku malah mengetik di sini? Bukannya mencari data? Sebenarnya tadi aku sudah mencari data tersebut. Namun rupanya, datanya tidak lengkap. Terus aku harus pakai data yang mana? Daripada pusing, makanya kuputuskan untuk menulis dulu setoran ODOP hari ini. Karena beberapa jam ke depan, sepertinya aku akan fokus menulis draft KTI. malu dong, kalo utang mulu ODOP nya.

Waktu sudah menunjukan pukul 5 sore, tapi di luar masih hujan. Terjebaklah di kantor yang mulai sepi ini. Semoga hujan berhenti sebelum magrib, agar bisa cepat pulang ke rumah.

Rabu, 01 November 2017

Dilema tidak punya SIM C

Sudah hampir 10 bulan saya tidak punya sim C. Tapi baru satu kali saja saya terkena tilang. Itupun terjadi di Bali bulan lalu.

Pertama kali bikin SIM C, saya nembak. Waktu itu bayar sekitar Rp 350.000 di Ciamis. Saya pilih jalan cepat saja karena kalau ikut test dari awal sampai akhir katanya banyak yang gagal. Jadi daripada gagal, saya pilih jalur pintas saja karean waktu itu saya belum lancar menggunakan sepeda motor. Meskipun sebenarnya itu adalah tindakan yang melanggar hukum, saya sadari itu. Namun, karena kebutuhan saya lakukan juga. Saya tidak membenarkan pilihan saya, malahan mengecam tindakan saya. Tapi waktu itu, saya membutuhkan SIM C untuk menebus sepeda motor inventaris kantor, meskipun dalam kesehariannya, anggota saya lah yang memakainya ke lapangan. Waktu yang saya miliki untuk mengurus SIM tidak banyak karena saya membuat SIM di Ciamis, Jawa Barat padahal saya kerja di Perawang, Riau. Meskipun saya akui kalau saya sudah berbuat salah, saya hanya bisa bertobat meminta ampunan Yang Maha Kuasa.

Lima tahun berikutnya, SIM Saya otomatis akan expired, saya pun berencana memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Namun apalah mau dikata. SIM Saya tidak bisa diperpanjang di Kampar, Riau karena harus dimutasi dulu SIM dari Ciamis ke Kampar. Karena waktu yang tidak memungkinkan, akhirnya saya disarankan untuk membuat SIM baru mengikuti prosedur biasa yang berlaku. Karean terjadi banyak pengawasan, maka pembuat SIM jalur cepat tidak bisa dilakukan.

Saya pun mengikuti instruksi dan melakukan prosedur yang disarankan. Alhamdulillah saya lulus test tertulis dalam satu kali test. Namun, saya gagal di test praktik karena kurang bisa dalam jalur belok meliuk seperti ular. Maka, saya pun gagal test yang pertama. Seminggu kemudian, saya ikut test praktik lagi, namun sayang, saya masih menyenggol pembatas jalan dan kaki saya diturunkan sedkit, akhirnya gagal lagi. Sebenarnya, test praktik bisa dilakukan maksimal tiga kali, namun karena waktu itu saya sibuk jadinya tidak sempat mengulang test praktik yang ketiga kalinya. Sebagai hasilnya, saya tidak punya SIM sampai sekarng.

Meskipun tidak memiliki SIM, saya masih menggunakan sepeda motor untuk kegiatan sehari-hari seperti pulang pergi kerja, ke pasar, atau ke tempat lainnya di sekitar Bangkinang-Salo-Kuok. Namun kalau harus ke Pekanbaru, agak berat rasanya. Takutnya nanti malah terkena razia karena jalur Bangkinang - Pekanbaru merupakan jalur provinsi dan sering diadakan razia.

Hikmah yang bisa saya ambil dengan tidak mempunya SIM adalah saya tidak pernah pergi ke Pekanbaru untuk menonton film di bioskop. Padahal dulu hampir tiap bulan saya nonton di Bioskop. Sekarang, jangankan untuk nonton di Bioskop, nonton film di rumah saja sudah jarang. Mempunyai dua batita di rumah sudah cukup menjadi hiburan. Daripada menggunakan uang untuk nonton, mendingan buat beliin anak susu dan mainan.

Kalau sekedar berkendara di sekitar perkotaan, saya merasa aman. Karena polisi di dalam kota tidak pernah melakukan razia. Mereka hanya merazia para pengendara motor yang melanggar aturan berlalu lintas. Sejauh ini, saya selalu mematuhi aturan rambu lalu lintas dan berkendara dengan menggunakan helm. Semua perlengkapan motor lengap, jadi tidak usah takut. Saya justru takut kalau saya bertambah dosa karena berkendara tidak dengan aturan. tapi aturan manusia masih bisa dilanggar, selama tidak merugikan orang lain. Kalau melanggar aturan Tuhan, itu yang pantang saya lakukan. Namun seandaninya yang saya lakukan ternyata salah di mata Tuhan, maka Saya hanya bisa bertobat memohon ampunanYya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena ternyata mendapatkan SIM C saja butuh keahlian bermotor yang belum saya kuasai. Mungkin awal tahun 2018, saya akan mencoba untuk mengikuti test lagi.